REVIEW RPJMDESA (RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA) TAHUN 2020-2027 DESA LANGKIR
Dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2024
Dengan Narasumber dari Kecamatan, yaitu:
Ibu Ida Nuraeni dan Imam Sulistyo selaku perwakilan dari Pendamping Desa
banyak dari warga masyarakat Desa Langkir yang bertanya tentang perbedaan Review RPJMDesa tahun 2020-2027 dan RPJM Sebelumnyaa, jadi untuk menjawab beberapa pertanyaan warga kami dari pemerintah Desa Langkir menyampaikan melalui Web Desa Langkir.
Dengan adanya perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa yang semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun masa Jabataan maka dengan itu RPJM Desa yang semula diperbaharui menjadi Review RPJMDesa Langkir tahun 2020-2027.
Adapun tambahan Usulan yang menjadi pokok bahasan agar segera dilaksanakan antara lain:
- LPJU Jalan Desa
- JUT (Jalan Usaha Tani)
- Jalan tembus Desa Langkir ke Gemblengmulyo
- Kursi Desa
- Rabat Jalan Desa Langkir RT.001